Well, kampung tempat menetap saya saat ini berdiri pada tahun 1964 atas dasar Perpu No. 14/1964 yang di jadikan UU No. 14/1964. Awalnya, Provinsi Lampung terbagi menjadi 3 kabupaten, 1 kotamadya, 48 kecamatan, dengan mencangkup 1092 desa. Semakin berjalannya waktu dan akibat beberapa pemikiran-pemikiran dari para petinggi daerah, maka Prov. Lampung ini mengalami pemekaran dengan 6 daerah kabupaten dan 3 kotamadya.
Dikarenakan Lampung merupakan salahsatu daerah yang dijadikan wilayah transmigrasi, maka sudah barang tentu penduduk yang berada di Lampung semakin padat. Maka, Lampung kembali terbagi menjadi12 kabupaten dengan 1 kotamadya dan 1 kotib.
Lalu yang terakhir, yaitu pada tanggal 29 Oktober 2008, kabupaten di Lampung bertambah, sehingga pembagian di daerah Lampung antara lain:
- Bandar Lampung dengan ibukota Bandar Lampung
- Kotib Metro dengan ibukota Metro
- Lampung Selatan ibukotanya Kalianda
- Lampung Tengah ibukotanya Gunung sugih
- Lampung Timur ibukotanya Sukadana
- Lampung Utara ibukotanya Kotabumi
- Lampung Barat ibukotanya Liwa
- Tanggamus ibukotanya Kota Agung
- Way Kanan ibukotanya Blambangan Umpu
- Tulang Bawang ibukotanya Megalo
- Pesawaran ibukotanya Gedung Tataan
- Tulang Bawang Barat ibukotanya Daya Murni
- Mesuji ibukotanya Wiralaga
- Pringsewu ibukotanya Pringsewu
(c.id)
mudah2n pemekaran itu bukan hanya menjadi kepentingan politik individu tertentu??? tetapi menjadi tonggak bangkitnya Provinsi Lampung tercinta... Aminnnn???
ReplyDelete